Pemprovi Bengkulu kembali meraih opini WTP atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk ke 7 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali berhasi mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh berturut-turut sejak tahun 2017 lalu tentu tidak lepas dari keberhasilan kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang seluruh Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Bapak Slamet mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan. Yaitu, pertama BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk dinas kendaraan dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.
 
 

Artikel Terkait