Rakor Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu
- Admin
- 08 Mei 2024
Bertempat dihotel Mercure Bengkulu Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu oleh KPK RI, Selasa (07/05).
Hadir sebagai Peserta Kepla Daerah, Sekreatris Daerah, Inspektur dan Admin MCP se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan Rakorda dibuka oleh Gubernur Bnegkulu H. Rohidin Mersyah. pada pagi hari dilaksanakan Sosilisai MCP 2024.
Terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama. Mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah.
Sementara itu dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Edi Suryanto, KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, diiantaranya dengan MCP dan SPI.
Dimana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lanjut Edi Suryanto, ada beberapa fokus di tahun 2024 ini yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, Layanan Publik, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, manajemen ASN yang berisi bansos, dana hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah.
