
Syarat Pembuatan Surat Tidak Sedang Dalam Hukuman Disiplin
- Admin
- 07 Juni 2023
Inspektorat Provinsi Bengkulu meneima Pelayanan Pembuatan Surat Tidak Sedang Dalam Hukuman Disiplin bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk digunakan Adminsitrasi Pensiun, adminstrasi pindah tugas.
Adapun Persyaratan Pembuatan Surat Tidak Sedang Dalam Hukuman Disiplin yang harus di lengkapi sebagai berikut :
1. Surat Pengatar dari OPD yang bersangkutan
2. Surat Pernyataan Tidak Sedang Dalam Hukuman Disiplin
3. SK terakhir yang bersangkutan
4. SKP Terbaru