BENGKULU — Guna memperkuat sistem pengendalian intern dan meminimalkan risiko kecurangan dalam pengelolaan anggaran, Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan bimbingan teknis Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Grage Hotel Bengkulu, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta tim satgas SPIP. Dalam arahannya, Inspektur Daerah menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tercapai tanpa kendala hukum.
Melalui pendampingan teknis bersama narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, seluruh perangkat daerah didorong untuk memetakan daftar risiko program prioritas tahun 2026, mulai dari risiko perencanaan pengadaan barang/jasa hingga risiko keterlambatan realisasi belanja modal.
