Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta menegakkan budaya integritas birokrasi, Inspektorat Provinsi Bengkulu menegaskan kembali hal-hal berikut:
Menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta Keputusan Gubernur Bengkulu mengenai kewajiban pelaporan harta kekayaan aparatur, …
Mendorong budaya antikorupsi dan transparansi birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu melalui implementasi sistem pelaporan pelanggaran.
Mendorong budaya antikorupsi dan transparansi birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu melalui implementasi sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing), edukasi sadar risiko, serta pengendalian gratifikasi.
Memastikan pengelolaan anggaran dan aset daerah terlaksana secara tertib, efisien, dan taat regulasi melalui audit kepatuhan
Memastikan pengelolaan anggaran dan aset daerah terlaksana secara tertib, efisien, dan taat regulasi melalui audit kepatuhan, reviu laporan keuangan, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
Memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pendampingan konsultatif, optimalisasi Sistem Pengendalian Intern
Memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pendampingan konsultatif, optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan pendampingan mitigasi risiko pada program-program prioritas daerah.