
Pencegahan Gratifikasi Menjelang Hari Raya
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta menegakkan budaya integritas birokrasi, Inspektorat Provinsi Bengkulu menegaskan kembali hal-hal berikut:
Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta menegakkan budaya integritas birokrasi, Inspektorat Provinsi Bengkulu menegaskan kembali hal-hal berikut:

Menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta Keputusan Gubernur Bengkulu mengenai kewajiban pelaporan harta kekayaan aparatur, bersama ini diberitahukan kepada seluruh Penyelenggara Negara dan Pegawai ASN Wajib Lapor di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu:




